Penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian merupakan masalah serius yang perlu diwaspadai. Sebagai masyarakat, kita harus memahami bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh aparat kepolisian harus digunakan untuk melindungi dan melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, “Mewaspadai penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian adalah kewajiban kita sebagai warga negara. Pengawasan terhadap kegiatan kepolisian sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan masyarakat.”
Pengawasan terhadap aparat kepolisian dapat dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga masyarakat sipil yang aktif melaporkan jika menemukan adanya tindakan yang mencurigakan.
Menurut data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kasus penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian masih cukup tinggi di Indonesia. Hal ini menunjukkan perlunya peran pengawasan yang lebih aktif dari berbagai pihak untuk menjamin bahwa kepolisian benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Dalam upaya mewaspadai penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan kepolisian. “Kami selalu terbuka untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja kepolisian,” ujarnya.
Dengan demikian, sebagai masyarakat kita harus secara aktif terlibat dalam proses pengawasan terhadap aparat kepolisian. Kita juga harus terus mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus digunakan dengan bijaksana demi kepentingan bersama. Mewaspadai penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai warga negara.