Pelanggaran hukum merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif terhadap stabilitas sosial di Indonesia. Pengaruh pelanggaran hukum terhadap masyarakat dapat sangat merusak tatanan sosial yang telah terbangun selama ini.
Menurut pakar hukum, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, pelanggaran hukum dapat menciptakan ketidakadilan di masyarakat dan memicu konflik antarindividu. Beliau juga menyatakan bahwa “pengaruh pelanggaran hukum terhadap stabilitas sosial dapat menghancurkan fondasi kehidupan bersama yang harmonis.”
Dalam konteks Indonesia, kasus-kasus pelanggaran hukum seperti korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan kekerasan seksual seringkali menjadi perhatian utama. Ketidakadilan yang tercipta akibat pelanggaran hukum ini juga dapat mengakibatkan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum yang ada.
Dr. Handry Satriago, Presiden Direktur General Electric Indonesia, mengungkapkan bahwa “pengaruh pelanggaran hukum terhadap stabilitas sosial harus segera diatasi dengan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan adil.” Upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum perlu dilakukan secara konsisten agar stabilitas sosial tetap terjaga.
Pemerintah, lembaga penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat perlu bekerja sama dalam menangani masalah pelanggaran hukum. Masyarakat juga perlu lebih sadar akan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap hukum demi menciptakan stabilitas sosial yang kokoh.
Dengan kesadaran akan dampak negatif pelanggaran hukum terhadap stabilitas sosial, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan tatanan hukum yang adil dan berkeadilan. Sehingga, Indonesia dapat terus berkembang sebagai negara yang damai dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.